Juknis Pelaksanaan SPMB Tahun 2026
Yth. Bapak/Ibu Pemangku Kepentingan Pendidikan di Lingkungan Kabupaten OKU Timur. Bersama ini kami bagikan salinan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 131 Tahun 2026 mengenai Juknis Pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Dokumen ini memuat detail data sekolah domisili serta proyeksi lulusan untuk menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru yang tertib dan terstruktur. Mohon kiranya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kembali ke Pengumuman